RUU Kendaraan Roda Dua Listrik Mikro telah disahkan【Cara mengajukan asuransi kewajiban kendaraan wajib untuk kendaraan roda dua listrik mikro】

Sumber gambar:Situs Hak dan Kepentingan Kerja bagi Orang Asing

RUU Kendaraan Roda Dua Listrik Mikro Disahkan

Perlu membeli asuransi kendaraan wajib sebelum mengajukan permohonan pelat nomor kendaraan, sebelum mengasuransikan harus mempersiapkan dokumen berikut ini:

•Formulir Permohonan Asuransi (isi atau menjelaskan informasi yang diperlukan untuk asuransi sesuai dengan fakta)

•ARC

•Bukti asal kendaraan (sertifikat produksi atau pabean impor dan sertifikat (pembebasan) pajak bea cukai)

Setelah mempersiapkan dokumen tersebut di atas, maka dapat mengajukan asuransi terkait ke perusahaan asuransi, dan setelah melakukan pembayaran maka bisa mendapatkan sertifikat bukti asuransi kendaraan wajib.

Mengingatkan Anda, jika masa berlaku asuransi telah berakhir lebih dari 6 bulan tetapi belum diasuransikan, maka lisensi pelat akan dibatalkan berdasarkan hukum.

Jika ada pertanyaan atau memerlukan bantuan, silakan menghubungi saluran khusus 1955.

id_IDBahasa Indonesia