Saya dipekerjakan untuk bekerja di Tiongkok sesuai dengan ketentuan yang relevan dari Undang-undang Layanan Ketenagakerjaan Republik Tiongkok. Saya mengetahui ketentuan berikut dan bersedia mematuhinya

  1. Setelah saya memasuki Republik Tiongkok, saya akan menerima pengaturan majikan untuk pergi ke rumah sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Republik Tiongkok untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dalam waktu 3 hari kerja; Dalam satu hari, menerima pengaturan majikan pergi ke rumah sakit yang ditunjuk untuk pemeriksaan kesehatan. Jika saya menolak untuk menerima pemeriksaan kesehatan atau tidak lulus pemeriksaan kesehatan, pemerintah Republik China akan mencabut izin kerja menurut undang-undang, dan harus segera meninggalkan negara tersebut dan dilarang bekerja di wilayah Republik Cina.
  2. Selama bekerja di Republik Tiongkok, saya hanya dapat terlibat dalam jenis pekerjaan yang disetujui oleh Kementerian Tenaga Kerja untuk pemberi kerja yang tercatat dalam kontrak kerja. Adalah ilegal bekerja untuk majikan lain tanpa izin atau melakukan pekerjaan selain yang disetujui Pemerintah Republik Tiongkok akan mencabut izin kerja tersebut, dan harus segera meninggalkan negara tersebut dan tidak lagi bekerja di wilayah Republik Tiongkok .
  3. Selama bekerja di Republik Tiongkok, saya tidak boleh absen dari pekerjaan selama 3 hari berturut-turut dan kehilangan kontak dengan majikan saya. Jika ada pelanggaran terhadap peraturan ini, pemerintah Republik China akan mencabut izin kerja tersebut, dan harus segera meninggalkan negara tersebut dan berhenti bekerja di wilayah Republik China.
  4. Saya tidak akan melakukan tindakan ilegal seperti mencuri atau menyalahgunakan barang atau properti di tempat kerja tanpa persetujuan majikan, atau dengan sengaja menghancurkan semua barang milik majikan. Jika saya memiliki perilaku yang disebutkan di atas, pemerintah Republik Tiongkok akan menuntut pertanggungjawaban pidana dan mencabut izin kerja saya. Setelah putusan dikukuhkan dan saya telah menjalani hukuman, saya harus segera meninggalkan negara itu dan tidak lagi bekerja di wilayah Republik Tiongkok.
  5. Selama saya bekerja di Republik Tiongkok, jika salah satu dari situasi berikut ini terjadi, pemberi kerja dapat memutuskan kontrak tanpa pemberitahuan sesuai dengan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Republik Tiongkok, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, atau kontrak; setelah kontrak selesai dihentikan, pemerintah Republik Tiongkok akan mencabut izin kerja dan Ditangani sesuai dengan ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan: (1) Tindakan kekerasan atau penghinaan serius terhadap pemberi kerja, keluarga pemberi kerja, agen pemberi kerja, atau pekerja lain yang bekerja sama. (2) Mereka yang telah dipidana dengan pidana penjara waktu tetap atau pidana yang lebih tinggi, tetapi tidak mendapat penangguhan atau tidak diberikan pidana denda. (3) Melanggar kontrak kerja atau peraturan kerja, jika keadaannya serius. (4) Dengan sengaja menghilangkan mesin, peralatan, bahan baku, produk, atau barang lain milik majikan, atau dengan sengaja membuka rahasia teknis dan bisnis majikan, sehingga merugikan majikan. (5) Tidak masuk kerja selama 3 hari berturut-turut tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, atau tidak masuk kerja selama 6 hari dalam sebulan.
  6. Ketika saya bekerja di Republik Tiongkok, jika majikan saya termasuk dalam salah satu keadaan berikut, saya dapat mengakhiri kontrak tanpa pemberitahuan sesuai dengan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Republik Tiongkok, Hukum Perdata, atau kontrak; setelah kontrak diakhiri, pemerintah Republik Tiongkok dapat menyetujui perubahan pemberi kerja, pekerjaan, atau Saya ditangani sesuai dengan ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan: (1) Majikan, anggota keluarga pemberi kerja, atau agen pemberi kerja melakukan tindakan kekerasan atau tindakan penghinaan serius terhadap buruh. (2) Pekerjaan yang ditetapkan dalam kontrak kemungkinan besar membahayakan kesehatan pekerja, dan pemberi kerja telah diberitahu untuk memperbaikinya tetapi tidak berpengaruh. (3) Majikan, agen pemberi kerja, atau pekerja lain menderita penyakit menular menurut undang-undang, yang dapat menularkan pekerja yang bekerja sama dan sangat membahayakan kesehatan mereka. (4) Majikan tidak membayar upah kerja sesuai dengan kontrak kerja, atau tidak menyediakan pekerja yang cukup untuk kerja yang dibayar per satuan. (5) Pengusaha melanggar perjanjian kerja atau undang-undang perburuhan yang dapat merugikan hak dan kepentingan buruh.
  7. Jika saya menemukan bahwa majikan saya secara tidak sah menugaskan saya untuk bekerja pada majikan lain, menugaskan saya untuk bekerja selain yang disetujui, atau melanggar tubuh, gaji, properti, atau hak dan kepentingan saya lainnya, saya dapat segera mengajukan keluhan kepada Konsultasi Perburuhan 1955 dan Hotline Pengaduan, atau hubungi warga negara asing di mana pun Pusat Layanan Konsultasi Ketenagakerjaan (nomor telepon layanan dari setiap pusat konsultasi dirinci dalam "Petunjuk untuk Pekerja Asing yang Bekerja di Taiwan" yang disusun dan diterbitkan oleh Badan Pengembangan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia Republik Tiongkok), atau badan kepolisian setempat dan unit lain untuk mengajukan pengaduan. (Setelah unit di atas menerima keluhan Anda, mereka akan merahasiakannya dan melindungi hak kerja Anda di Taiwan tanpa kerusakan apa pun.)